Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

CONTOH SURAT SOMASI

1. Pengertian Surat Somasi

      Secara bahasa dalam bahasa Inggris surat somasi adalah Legal Notice, yang berarti Pemberitahuan Resmi. Secara umum dapat di artikan sebagai teguran kepada seseorang yang lalai melaksanakan kewajibanya. Sedangkan pada khususnya proses hukum acara, surat somasi biasanya digunakan sebagai teguran pada pihak-pihak yang ingin di gugat atau merupakan proses yang didahulukan sebelum diajukannya gugatan ke pengadilan dan juga dapat di jadikan sebagai tambahan bukti.
 
2. Tujuan Surat Somasi
 
     Tujuan surat somasi secara umum adalah untuk memberikan peringatan atau teguran untuk bahwa ada sesuatu hal yang dapat memberikan akibat hukum jika tidak diindahkan, lebih khususnya surat somasi bertujuan utnuk memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang ingin digugat untuk melakukan atau berhenti melakukan sesuatu perbuatan yang dimaksud oleh pemberi surat somasi.
 
3. Dasar Hukum Surat Somasi
 
    Menurut J. Satrio pada artikelnya "Beberapa Segi Hukum tentang Somasi (Bagian I), dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) pada umumnya tidak dikenal istilah somasi, namun dalam doktrin dan yurisprudensi istilah somasi digunakan untuk menyebut suatu perintah atau peringatan (surat teguran).

Jika merujuk pada pendapat J. Satrio dalam artikelnya maka sesungguhnya somasi tidak diatur secara umum untuk segala permasalahan mengenai teguran kepada pihak atas sesuatu hal, namun secara khusus pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) somasi diatur dalam Pasal 1238 KUHPer:
   
"Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai atau demi perikatanya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."
 
    Selanjut, Pasal 1243 KUHPer yang mengatur persoalan wanprestasi juga mengisyarakatkan bahwa wanprestasi suatu perjanjian apabila si berhutang telah diberikan peringatan terhadap kelalainya atas kewajiban hingga batas waktu yang di tentukan namun tetap melakukan kelalaian. sehingga Pasal 1238 dan Pasal 1243 KUHPer ini dapat menjadi rujukan untuk kemudian kita menjadikannya sebagi dasar hukum Surat Somasi.

4. Contoh Surat Somasi
 
Surat somasi dapat dilakukan oleh siapa saja yang merasa ingin memperingati pihak-pikak yang telah lalai atas kewajibannya, tidak terbatas hanya dilakukan oleh Advokat atau Kuasa Hukum. cara menyampaikannya secara tertulis dengan maksud yang jelas dengan mengirim langsung kepihak yang ingin diberikan teguran atau disampaikan secara terbuka di Media Massa.
 
Berikut adalah contoh surat somasi yang dibuat oleh Advokat/Kuasa Hukum:





 
KOP SURAT SOMASI



Sanana, 11 Januari 2021
 
 
Nomor        : _ /_ / _/2021/_
Perihal        : Somasi
Lampiran    : Surat Kuasa
 
 
 
Kepada Yth,
PT. Bank Ontal Rakyat Tkb,
Cq. Kantor Cabang BOR Ternate,
Cq. Kantor Cabang Pembantu BOR Sula
di,- 
        Sanana,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Kusno, SH, Zulfikar, SH dan Farel, SH. Para adavokat pada Kantor Advokat/Pengacara Kusno S.H dan Rekan. Beralamat Kantor di Jalan Nuisuya, Desa Waibau, kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara. berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 8 Januari 2021 bertindak untuk dan atas nama:
 
Andi Prasetia, Umur 40 tahun, beragama islam, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Waihama, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara;

Untuk mengajukan Surat Somasi terhadap Direktur Utama PT. BOR Tbk. Sebagai tersomasi I, pimpinan BOR Kantor Cabang Ternate sebagai tersomasi II, pimpinan BOR Kantor Cabang pembantu Sanan sebagai tersomasi III.
 
Adapun hal-hal yang menjadi dasar diajukanya Somasi ini adalah sebagai berikut:
 
  1. Bahwa klien kami Andi Prasetia adalah anak dari Nasabah Bank BOR Armin Samsudin
  2. Bahwa orang tua Andi Prasetia yakni Armin Samsudin telah meninggal dunia pada tanggal 24 Agustus 2015;
  3. Bahwa orang tua Andi Prasetia telah mengambil kredit di Bank BOR Kantor Cabang Ternate melalui BOR Kantor Cabang Pembantu Sanana dengan jaminan satu rumah permanen bersertifikat  dengan nomor sertifikat: ____, atas nama Armin Samsudin;
  4. Bahwa setelah orang tua klien kami yakni Armin Samsudin  meninggal dunia, adanya tunggakan dalam membayar angsuran kredit selama 4 (empat) bulan
  5. Bahwa orang tua klien kami memiliki angsuran bank yang menunggak selama 4 (empat) bulan bank Bank BOR tidak pernah memberi Surat Peringatan satu, dua, dan tiga. kemudian tampa memberi peringatan yang dimaksud pihak bank secara sepihak mengalihkan kredit ke pihak lain atas nama Setiawati;
  6. Bahwa seharusnya pihak bank melakukan pemberitahuan kepada ahli waris untuk melunasi dan jika tidak bisa melunasinya pihak bank harus melakukan Lelang Eksekusi atas Hak Tanggungan sebagaimana yang maksud pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah (UU Hak Tanggungan) apalagi objek jaminan berupa tanah dan/atau bangunan; atau Lelang Eksekusi atas Fidusia sebagaimana dimaksud Pasal 29 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia) apabila objek jaminan berupa barang bergerak, seperti kendaraan;
  7. Bahwa dokumen salinan perjanjian kredit dan sertifikat nomor 339, atas nama Armin Samsudin tersebut dapat diberikan kepada klien kami dengan jangka waktu selama seminggu atau terhitung pada saat surat Somasi ini disampaikan dan salinan perjanjian kredit beserta sertifikat rymah tersebut dapat diberikan pada klien kami selaku ahli waris;
  8. Bahwa apabila surat somasi kami ini tidak dindahkan, atau tidak dipenuhi kewajiban yang dimaksud dengan tanggal dan jam yang telah ditentukan di atas, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara Pidana atau pun Perdata.
Demikian surat somasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih. 


Hormat Kami
Kuasa Hukum
 
 
 
 
KUSNO, SH,                            ZULFIKAR, SH,                    FAREL, SH.
 
Coretan Tanpa Batas
Coretan Tanpa Batas Kami tidak dapat menjelaskan deskripsi tentang diri kami sendiri. Jadi, biarlah isi blog ini yang mendeskripsikan semua hal tentang kami.

Posting Komentar untuk "CONTOH SURAT SOMASI"